Dialog Jakarta-Papua vs Resolusi ke PBB

Semua ini terjadi antara agenda dialog Jakarta-Papua vs agenda resolusi ke PBB.
Dialog Jakarta-Papua vs Resolusi ke PBB

Oleh: Dr. Ibrahim Peyon, Ph.D

Ada di ingatan kita, pada tahun 2017 petisi tuntutan referendum 1.8 juta tanda tangan rakyat West Papua masuk ke Komite Dekolonisasi PBB (C24), dan saat itu juga ada oknum orang Papua perintahkan agar dokumen tersebut dicabut dan diminta untuk segera minta maaf dalam waktu 1x24 jam.

Kemudian pada Agustus 2019, PIF (Pacific Islands Forum) keluarkan resolusi tentang desakan Komisaris Tinggi HAM PBB ke West Papua, dan Desember 2019 ACP adopsi itu, diikuti Belanda, Inggris, Polandia, Spanyol dan terakhir di Uni-Eropa. Total menjadi 108 negara anggota resmi PBB yang desak KT-HAM PBB ke West Papua.

Atas desakan itu, Indonesia dan orang Papua sendiri ke Jenewa menandatangani MoU Jeda Kemanusiaan untuk batalkan kunjungan PBB ke West Papua tersebut.

Negara-negara anggota MSG (Melanesia Spearhead Group): Vanuatu, Fiji, Kanaky, dan lainnya tegas dukung West Papua masuk menjadi full member di MSG, kemudian orang-orang Papua sendiri ke sana (Melanesia) bawa agenda KTT dan perpecahan ULMWP / atau dualisme ULMWP. Tujuan, jelas hambat ULMWP masuk full members karena ada dualisme.

Ketika, dukungan internasional menjadi nyata, dibuatlah perpecahan dalam tubuh lembaga perjuangan dengan menciptakan agenda-agenda tandingan /dualisme.

Baca juga: (Pemerintah Sementara, Pengakuan dan ULMWP Prov. Gov)

Kalo lihat cara-cara ini, kita tidak mengerti perjuangan model ini, apakah berjuang untuk merdeka atau berjuang untuk perbaiki citra demokrasi di negara yang ada ini [Indonesia].

Perjuangan ini dihancurkan oleh orang Papua sendiri atas nama perjuangan itu sendiri.

Kesimpulan saya, semua ini terjadi antara agenda dialog Jakarta-Papua vs agenda resolusi ke PBB. Dialog Jakarta-Papua jelas ikuti konsep resolusi Aceh, sedang Resolusi ke PBB ikuti konsep resolusi Timor Leste. Silahkan Rakyat Papua menilai dan memilih sendiri. Mana yang diuntungkan.

Catatan ini berdasarkan dokumen-dokumen resmi, bisa dibuktikan bila ada yang bantah.

___
Penulis adalah antropolog Papua dan akademisi Universitas Cenderasih.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© All rights reserved 2021 - 2023
Made with by West Papua SUN