OPINI | Dulu, pada waktu delegasi MSG (Melanesia Spearhead Group) mendesak Indonesia untuk sebuah kunjungan ke Papua, Presiden Jokowi pernah terima tim 14 di istana Negara, kemudian Pater Dr. Neles Tebay dan Menkopolhukam [kala itu] Wiranto ditunjuk untuk mengatur dialog tersebut. Tujuannya adalah untuk menghalangi kunjungan Delegasi MSG ke Papua, dan akhirnya dialog itu tidak jalan hingga akhir hidup almarhum Dr. Neles. Pater dan timnya telah berjuang dan berusaha keras namun tidak ada niat baik Indonesia atas agenda tersebut. Ini menunjukan kebohongan, dan akal-akalan Indonesia untuk hambat agenda kunjungan MSG dan PIF ke Papua. Kini pola yang sama sedang mengulang kembali.
Hari ini pemerintah Indonesia telah mendapat tekanan dari 79 negara ACP, Uni–Eropa, Intervensi Special Prosedur PBB dan Komisaris Tinggi HAM PBB. Desakan tersebut tengah menjadi tekanan luar biasa bagi Indonesia ––– Pemerintah Indonesia tidak ada pilihan lain untuk menghadapi tekanan tersebut, oleh karena itu Presiden Jokowi dan pemerintah Indonesia menyatakan bersedia berdialog dengan Papua. Para pejuang dan rakyat Papua harus hati-hati dengan strategi ini, karena ini cara untuk menghindari atau memotong jalan bangsa Papua yang sudah berhasil dapat dukungan internasional, dan ketika bangsa Papua sedang menuju ke PBB.
Sebuah perundingan bisa terjadi setelah kunjungan Delegasi Pencari Fakta dari PBB ke Papua, dan berdasarkan hasil investigasi PBB itulah kemudian perundingan antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Sementara West Papua (ULMWP) dapat difasilitasi oleh PBB akan terjadi.
Entah dalam sidang umum PBB atau sesuai dengan mekanisme PBB yang perlaku umum. Hanya dengan mekanisme PBB, resolusi PBB nomor 2504 tahun 1969 itu dapat dicabut, karena dasar Indonesia ada di Papua adalah resolusi itu.
Dialog Jakarta-Papua di luar dari mekanisme PBB adalah cara Indonesia untuk memotong dukungan internasional atas Papua yang telah mendekati puncak saat ini dan “tidak lebih dari itu” ––– Apa lagi KOMNAS HAM Republik Indonesia mau lobi dan fasilitasi dialog itu. Komnas HAM itu hanya sebuah lembaga khusus dan tugasnya terbatas yakni urus masalah HAM, bukan urus politik, dan Komnas HAM RI merupakan satu lembaga khusus dari pemerintah Indonesia bagian dari pelaku itu sendiri. Selama ini Komnas HAM RI telah gagal selesaikan satu kasus pun di tanah Papua ini. Masalah Papua tidak berada di Komnas HAM Indonesia, tetapi ada di PBB. Negara-negara anggota PBB-lah yang telah memasukan Papua di Indonesia, karena itu negara-negara PBB jugalah yang akan cabut resolusi PBB 2504 tersebut dan kembalikan hak kedaulatan bangsa Papua. Untuk dorong pada tujuan itu, harus ada konsolidasi dan mobilisasi kekuatan sipil, militer, Media, dan diplomasi dari orang Papua sendiri.
Untuk itu, sekali lagi hati-hati dengan strategi Indonesia yang mengangkat kembali isu Dialog Jakarta–Papua ini.
Tidak ada komentar
Posting Komentar